Beban studi dan masa studi yang harus ditempuh mahasiswa Program Reguler maupun P2K / PKK (perkuliahan karyawan, kelas karyawan/pegawai, kuliah sabtu minggu plus) dan PKSM (kelas sore/malam, kelas paralel) serta program ekstensi mengikuti standar yang sudah ditetapkan pemerintah, yaitu : Sesuai Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 (silakan klik) tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Untuk
Beban Studi (SKS yang ditempuh)
Masa Studi
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 144 - 152 sks
8 semester
Lulusan SMA/SMU, SMK, sederajat melanjutkan ke D-III
Beban Studi = 110 - 114 sks
6 semester
Lulusan S-1, sederajat melanjutkan ke S-2
Beban Studi = 54 - 72 sks
3 - 4 semester
Lulusan D3, Politeknik, Akademi, sederajat melanjutkan ke S1
Beban Studi = 40 - 46 sks (Bila tidak sebidang ilmu ada tambahan 2 - 21 sks)
3 semester
Lulusan D2, S1, D1, Pindahan melanjutkan ke S1
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Lulusan D1, D2, Pindahan melanjutkan ke D3 (D-III)
Dihitung dari sisa sks
Dihitung sisa sks
Sistem Studi
Status Mahasiswa, Status Lulusan, Ijazah, Gelar
⛧
Lulusan Program S1, D3 dan S2 Pagi (Blended) juga mampu aktif berperan-serta pada kelompok kerja; mampu berkomunikasi dgn para pakar pada bidang keahlian yang berbeda serta menggunakan bantuan mereka; mampu menggunakan secara efektif sumber-sumber daya yang ada; mampu memulai rintisan pembentukan unit kewiraswastaan sesuai bidang keilmuannya, mampu mengikuti perkembangan baru pada rumpun ilmunya, menyelenggarakan penelitian, atau mengikuti jurusan di tingkat lebih lanjut.
⛧
Dng berbekal ilmu, teknologi, serta seni yang diberikan, lulusan Program S1, D3 dan S2 Pagi (Blended) mempunyai kompetensi untuk menjadi Sarjana (S1), Ahli Madya (D3) atau Magister/Master (S2) sesuai jurusannya, yang dapat menaikkan jati dirinya. Dgn demikian lulusan Program S1, D3 dan S2 Pagi (Blended) memiliki keahlian dlm menuntaskan persoalan beserta meningkatkan ilmu pengetahuannya.
⛧
Kompetensi lulusannya dlm menangani tiap persoalan, mampu mengungkap struktur serta inti problematik serta menetapkan prioritas tahapan-tahapan penyelesaiannya; mengetahui dan bisa menggunakan kegunaan teknologi informasi; dapat menggunakan ilmu; cakap serta terampil sesuai bidang keilmuannya; bisa memberikan penuntasan persoalan secara logika, menggunakan data/informasi yang diperoleh; dapat mempergunakan konsep-konsep untuk menerangkan hal-hal yang tidak/kurang jelas; mampu mandiri dalam karir dan berupaya.
⛧
Mahasiswa pagi (blended) dapat mengulang di semester atau periode / tahun berikutnya tanpa dibebani biaya tambahan jika tidak lulus suatu mata kuliah pada suatu semester.
⛧
Kompetensi dasar lulusan Program S1, D3 dan S2 Pagi (Blended) ialah memiliki kualitas serta integritas intelektual; berdaya saing tinggi baik secara akademis dan juga moral; mampu menyesuaikan diri dng perubahan-perubahan; menyadari bahwa ilmu pengetahuan sepanjang masa maju dan berkembang; mampu menelusuri serta memperoleh informasi ilmiah; mengetahui cara dan dapat sepanjang masa belajar.
⛧
Lulusan serta mahasiswa Kuliah Reguler dan juga Program Perkuliahan Karyawan, memiliki KUALITAS, HAK, IJAZAH, dan STATUS yang SAMA. serta memiliki gelar sebagaimana jenjang pendidikan formal serta jurusan/bidang keilmuannya, dan mempunyai hak mempergunakan gelarnya serta memiliki hak untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.
⛧
Lulusan Pagi (Blended) juga diberikan ilmu, etika akademik serta profesi, keahlian dan kepiawaian mengelola tim/organisasi secara lengkap pada bidang yang sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai rumpun ilmunya, beserta diberikan keahlian untuk menggunakan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
⛧
Selain kuliah langsung berhadapan dengan dosen di ruang kelas, proses belajar-mengajarnya dibuat sedemikian rupa mempergunakan Sistem SKS yang diselenggarakan dgn terampil serta profesional, dan menggunakan berbagai metode efektif melalui tugas perorangan terarah, tugas kelompok yang komunikatif, serta diakhiri dgn bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa dapat menyelesaikan studi tepat pd waktunya.
⛧
Lulusan Program Pagi (Blended) memiliki keahlian penguasaan teori yang kuat beserta pengaplikasiannya, serta keahlian profesional serta cara pandang yang lengkap; meningkatkan sikap mental profesional serta mahir yang berorientasi pada penyelesaian solusi problematik mengacu alur berpikir-sistem; mampu menaikkan kajian-kajian teoritis konsepsional terbaru; memiliki keahlian melakukan pelbagai penelitian dasar dan juga terapan.
⛧
Sistem pendidikan formalnya diselenggarakan dgn terampil serta profesional dgn menyatu-padukan Kuliah Reguler Pagi serta Program Perkuliahan Karyawan; sehingga mahasiswa reguler dapat memperoleh pengalaman berkarir dari mahasiswa perkuliahan karyawan, sekaligus Kebanyakan mahasiswa reguler mempunyai pekerjaan dari mahasiswa program perkuliahan karyawan, karena sebagian peserta program perkuliahan karyawan merupakan pengusaha, manajer, direktur, dsb-nya. Manfaat disatu-padukannya antara Perkuliahan Reguler serta Program Perkuliahan Karyawan antara lain :
Membuat sebagian mahasiswa reguler memiliki karir sebelum lulus pendidikan formal, serta sebagian lainnya langsung bekerja begitu lulus pendidikan formal. Kebanyakan mahasiswa reguler mempunyai pekerjaan atau pengembangan karir dari mahasiswa program perkuliahan karyawan.
Untuk mahasiswa reguler yang telah berkarier atau memiliki pekerjaan baru, tetap dapat menyelesaikan studinya tepat pd waktunya, dgn mengikuti studi di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa dibebani biaya apa pun.
Demikian juga untuk mahasiswa perkuliahan reguler yang berkarier dgn sistem shift / pergantian waktu, tetap bisa menyelesaikan studinya sesuai masa studinya, dng mengikuti studi di Program Perkuliahan Karyawan, tanpa dibebani biaya apa pun.
⛧
Untuk mahasiswa pagi (blended) yang telah bekerja diberi izin absen (tidak hadir) di pelajaran/kuliah dalam beberapa pertemuan, jika mahasiswa tsb memperoleh wajib kerja lembur, atau kerja dgn sistem shift / pergantian waktu, wajib ke luar kota/negeri, dgn melalui metode tertentu.
⛧
Kurikulumnya mengacu Sistem SKS, dan kualitas kurikulumnya dibuat mengacu kepada kurikulum nasional / KURNAS, juga mengacu perkembangan pengetahuan, teknologi, dan seni, serta terhadap untuk melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi.
Tags (tagged): aceh, nad, beban, sks, program, pagi, blended, nomor, masa, studi, beban sks, beban masa studi, berbeda, menggunakan bantuan mereka, mampu, tanpa, dibebani, biaya tambahan jika, tidak lulus, suatu, kelas proses belajar, mengajarnya dibuat, sedemikian, rupa, pengusaha manajer, direktur nya, manfaat, disatu, seni terhadap, melanjutkan ke